NU Online - Dalam hal ini ulama menjelaskan, laki-laki lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid dan perempuan lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di rumah. Penjelasan ini dapat kita lihat dalam kitab I’anatut Tholibin karya Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Ad-Dimyathi juz 2 hal. 5 sebagai berikut:
Baca: Sedekah Atas Nama Orang Meninggal
Lebih Utama Mana Shalat di Rumah dan di Masjid? - NU Online |
Lebih Utama Mana Shalat di Rumah dan di Masjid?
قوله: والجماعة في مكتوبة لذكر بمسجد أفضل-- وذلك لخبر: صلوا - أيها الناس - في بيوتكم، فإن أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة.…….. وخرج بالذكر المرأة، فإن الجماعة لها في البيت أفضل منها في المسجدArtinya: "(Ungkapan Syaikh Zainuddin Al-Malibari: Shalat Fardhu berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki), hal tersebut berdasarkan hadits: shalatlah kalian di rumah-rumah kalian karena shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu……dan di sini terdapat pengecualian bagi perempuan. Untuk perempuan shalat berjamaah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid".
Kemudian, terkait shalat berjamaah untuk suami istri, dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri Ala Syarhi ibn Qosimkarangan karya Syaikh Ibrahim Al-Baijuri pada juz 1 halaman 250, disebutkan begini:
NU Online
وتحصل فضيلة الجماعة بصلاته بزوجته أو نحوها بل تحصيله الجماعة لأهل بيته أفضلNU Online
Artinya: "Seorang laki-laki juga mendapatkan keutamaan shalat berjamaah dengan melaksanakannya bersama istri atau keluarga yang lain, bahkan pelaksanaan shalat berjamaah bersama keluarga di rumahnya lebih utama."Sederhananya, bagi perempuan, shalat di rumah itu lebih afdhal walaupun tidak dilarang. Bagi laki-laki, jika di rumah bisa melaksanakan jamaah bersama istri dan anak, itu justru lebih bagus untuk mendidik keluarga. Jika di rumah dikuatirkan justru tidak bisa berjamaah, di masjid bukan larangan. [NU Online]
Dari : http://www.dutaislam.com/2016/12/lebih-utama-mana-shalat-di-rumah-dan-di-masjid.html
EmoticonEmoticon