Minggu, 01 April 2007

Cara Melaporkan Akun dan Situs Radikal di Internet agar Diblokir

Kementerian Komunikasi dan Informatika baru-baru ini memblokir beberapa akun dan situs online setelah melakukan pengawasan dan menerima laporan dari masyarakat. Laporan terkait dengan konten media tersebut yang terindikasi mendukung secara jelas aksi teror, khususnya yang terjadi di Jalan MH Thamrin, 14 Januari 2016 kemarin lalu.

Sebagaimana dilaporkan dalam laman resminya, untuk kategori media sosial Kementerian Kominfo telah memblokir tiga akun Facebook, dua akun Twitter, dan sebuah telegram yang sudah terang pro terhadap aksi bom di sekitar Gedung Sarinah tersebut. Kementerian Kominfo juga telah memblokir sedikitnya 11 website berkenaan dengan tragedi itu.

Cara Melaporkan Akun dan Situs Radikal di Internet agar Diblokir (Sumber Gambar : Nu Online)
Cara Melaporkan Akun dan Situs Radikal di Internet agar Diblokir (Sumber Gambar : Nu Online)


Cara Melaporkan Akun dan Situs Radikal di Internet agar Diblokir

Kementerian Kominfo mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penanganan akun-akun media sosial juga situs-situs di internet yang terbukti mendukung aksi kekerasan atau terorisme. Caranya cukup mudah, hanya dengan malaporkannya melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id, dan pihak Kementerian Kominfo akan menindaklanjuti.

Laporan akan lebih efektif bila mencantumkan link, serta sejumlah bukti data secara terperinci yang benar-benar menjadi keberatan pelapor dan diperkirakan berdampak buruk bagi kepentingan publik. Data bisa berupa rekaman tampilan layar (screenshot) atau keterangan yang padat dan jelas.

NU Online

Selain situs dan akun radikal di internet, Kementerian Kominfo juga bertanggung jawab terhadap pemblokiran situs-situs pornografi, perjudian, perdagangan orang, transaksi narkoba, dan situs-situs merugikan lain yang disalahgunakan. (Mahbib)

NU Online

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/65131/cara-melaporkan-akun-dan-situs-radikal-di-internet-agar-diblokir

NU Online

Kami bukan situs resmi NU, tapi kami sejalan dengan Nahdlatul Ulama yang menciptakan masyarakat dunia maya yang ngadem-ngademi dan tidak profokatif..


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs NU Online sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik NU Online. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan NU Online dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock