Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Januari 2017

Keotentikan Karya Kiai Hasyim Asyari

Tak lama ini ada beberapa tuduhan bahwa kitab Adab al-Alim wa al-Mutaallim yang selama ini diketahui sebagai karya Hadratus Syaikh Hasyim Asyari diklaim bukan karya asli pendiri NU itu. Beberapa dosen, mahasiswa dan kalangan akademisi pun juga ikut meragukan. Spontan penulis merasa ganjal dan tertarik untuk mengulasnya melalui tulisan ini.

Yang dijadikan argumentasi ialah bahwa kitab Kiai Hasyim serupa dengan kitab karya Ibnu Jamaah (w.733) berjudul Tadzkirah al-Smi wa al-Mutakallim fi Adab al-Alim wa al-Mutaallim. Kabarnya kitab itu hanya dimiliki tiga orang se-Jawa Timur. Padahal, ketika penulis menelusuri di internet ternyata banyak dan bisa diunduh secara lengkap dalam format pdf sesuai cetakan, penerbit Maktabah Ibni Abbas, Mesir, 2005 dan tersedia pula makhthuthah atau masnuskrip aslinya.

Penulis meyakini, kitab Adab al-Alim wa al-Mutaallim yang telah ditahqiq almarhum Gus Ishom dan diterbitkan Maktabah Tsurats Pesantren Tebuireng sejak tahun 1995 itu benar-benar karya Kiai Hasyim. Banyak alasan kuat yang dapat dijadikan pegangan.

Keotentikan Karya Kiai Hasyim Asyari (Sumber Gambar : Nu Online)
Keotentikan Karya Kiai Hasyim Asyari (Sumber Gambar : Nu Online)


Keotentikan Karya Kiai Hasyim Asyari

Pertama, kitab ini telah ditelaah dan mendapat taqridz atau endorsement dari ulama-ulama Timur Tengah, sebagaimana yang terlampir pada halaman 102-108. Mereka takjub atas kepandaian Kiai Hasyim dalam menyusun kitab tersebut. Bahkan oleh mereka, Kiai Hasyim dijuluki dengan berbagai macam gelar keilmuan seperti al- Alim (pintar) al-allmah (cendekiawan ulung), al-fahhmah (sangat memahami agama), mursyid al-slikn il aqwam tharq (penuntun para murid kepada jalan yang benar).

Ulama tersebut diantaranya Said bin Muhammad al-Yamani, guru di Masjidil Haram dan Imam bermadzhab Syafii, Abdul Hamid Sanbal Hadidi guru di Masjidil Haram dan Imam bermadzhab Hanafi, Hasan bin Said al-Yamani, dan Muhammad Ali bin al-Said al-Yamani. Ulama-ulama ini tentunya tidak main-main berkenan memberikan kata pengantar untuk kitab Kiai Hasyim.

Kedua, tentang keserupaan bab yang ada di kitab Adab al-Alim dengan Tadzkirah al-Smi sebenarnya adalah hal wajar. Jika kita pernah menkaji kitab fiqh Syafiiyah, maka kitab berjudul apapun sistematika bab yang diulas satu alur. Dimulai dengan khutbah al-kitab (opening), lalu bab thaharah, disusul dengan bab shalat, zakat, puasa dan haji. Dilanjut dengan bab jual beli dan interaksi sosial (al-buy wa al-mumalah), kemudian munkahah, jinyat, hudd, jihd dan diakhiri dengan al-itq, budak.

Kiai Hasyim dalam kitabnya Adab al-Alim menulis delapan bab yang terdiri dari (1) bab keutamaan ilmu dan ahli ilmu, (2) bab adab murid kepada dirinya sendiri, (3) bab adab murid kepada gurunya, (4) bab adab murid kepada pelajarannya, (5) bab adab guru kepada dirinya, (6) baba dab guru kepada pelajarannya, (7) baba dab guru bersama murid, dan diakhiri dengan (8) bab adab kita kepada buku.

NU Online

Sedangkan dalam Tadzkirah al-Smi Ibnu Jamaah hanya menulis lima bab, yaitu (1) bab keutamaan ilmu dan ulama, (2) adab guru kepda dirinya, muridnya dan pelajarannya, (3) adab murid kepada dirinya, gurunya dan pelajarannya, (4) adab kepada buku, (5) idealitas sebuah lemabaga pendidikan. Dengan begitu jelas, kedua kitab serupa namun berbeda. Kalau plagiat, tentunya daftar isi keduanya tidak jauh berbeda.

Ketiga, sejauh penelusuran penulis selaian Kitab karya Kiai Hasyim ini, ada empat kitab yang berjudul Adab al-Alim wa al-Mutaallim yaitu, Adab al-Alim wa al-Mutaallim wa al-Mufti wa al-Mustafti karya Imam Nawawi, Adab al-Alim wa al-Mutaallim inda al-Mufakkirin al-Muslimin min Muntashaf al-Qarn al-Tsn al-Hijr karya Yahya Hasan Murod, Adab al-Muallim wa al-Mutaallim karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir Ali Sadi, dan Adab al-Muallim wa al-Mutaallim yang ditulis oleh Majid bin Suud Ali Usyan.

NU Online

Belum lagi, kitab-kitab yang bertemakan adabiyah menuntut ilmu. Setidaknya ada Talm al-Mutaallim il Tharq al-Taallum karya Syaikh Zain al-Arab bin Ismail al-Zarnuji (996 H) yang diberi anotasi (syarah) oleh Syaikh Abdullah bin M Yablaqi (1107 H). Juga Hilyah Thlib al-Ilmi karya Syaikh Bakr Abu Zaid, Uddah al-Tuhllb Syaikh Sufyan al-Hakami dan al-Nashhah al-Wfiyah li Thullb al-Ulum al-Syarah ditulis oleh Muhammad Abdul Hakim Aal-Qadhi

Sedangkan di Indonesia kita kenal ada kitab Tanbh al-Mutaallim karangan almarhum Kiai Ahmad Maisur Sindi, bahkan menurut pengasuh Pondok Ringinagung Pare ini, kitab ini disusun berdasarkan nasehat Kiai Hasyim kala ia nyantri di Pesantren Tebuireng. Juga Mirt Afkr al-Rijl karya Kiai Ahmad Zaini Solo, serta Jawhir al-Adab karangan Kiai Ahmad Nawawi bin Abdul Hamid Bulumanis, Pati.

Keempat, melihat kealiman Gus Ishom tidak mungkin beliau sembrono mencantumkan karya itu sebagai buah pena Kiai Hasyim. Gus Ishom telah men-tahqiq belasan kitab sang kakek sejak 1994 hingga wafat tahun 2003. Beliau tidak menambahi atau mengurangi tanpa ada konfirmasi sebelumnya. Seperti kitab al-Nr al-Mubn. Kitab asli Kiai Hasyim ini semula berjumlah 61 halaman ketika diterbitkan ulang menjadi 85 halaman dengan menyebutkan keterangan bahwa lafadz yang berada di dalam kurung merupakan tambahan dari Gus Ishom sendiri.

Di perpustakaan pribadi Kiai Hasyim tidak dijumpai naskah asli kitab Adab al-Alim wa al-Mutaallim. Penulis menduga berada di kediaman Gus Ishom sebagaimana naskah-naskah lainnya.

Dari tulisan sederhana ini, setidaknya bisa menjadi pegangan kukuh bahwa kitab Adab al-Alim wa al-Mutaallim benar-benar karya Pendiri NU. Kalaupun ada yang masih meragukan, dipersilahkan menyampaikan titik-titik keraguannya itu secara ilmiah. Wallahu Alam.

* Fathurrahman Karyadi

Mahasiswa Mahad Aly Pesantren Tebuireng dan peminat filologi

Dari (Opini) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/47787/keotentikan-karya-kiai-hasyim-asy039ari

NU Online

Senin, 12 September 2016

KH Maimoen Zubair: Jika Istri Adalah Nasi, Bidadari Snacknya

NU Online - Habib Husain Al Aydrus Pethekan, Semarang, sampai usia 60-an tahun masih saja sendiri, alias belum menikah. Sampai kemudian pada sekitar tahun 1985-an, Habib Husain menghadiri undangan akad nikah kakak tertua KH. Muhajir Madad Salim, Demak, Jawa Tengah.

KH Maimoen Zubair: Jika Istri Adalah Nasi, Bidadari Snacknya - NU Online
KH Maimoen Zubair: Jika Istri Adalah Nasi, Bidadari Snacknya - NU Online


KH Maimoen Zubair: Jika Istri Adalah Nasi, Bidadari Snacknya

KH Maimoen Zubair Sarang yang masih kerabat dekat mempelai perempuan kemudian memberikan mauidhoh hasanah. Di antara isi ceramah itu adalah:

"Sepasang pengantin itu, kalau sudah didudukkan berdampingan begini, jangan dikira cuma dilihat banyak orang di alam dunia saja. Sepasang pengantin nanti di akhirat juga akan didudukkan berdampingan, bersama-sama masuk ke dalam surga," ujar Mbah Moen.

Hanya istri dari alam dunia saja yang bisa mendampinginya duduk di bangsal kencana di surga suaminya nanti. Sedangkan bidadari, mereka tidak. "Istri itu ibarat makanan pokok," lanjut Kiai Maimoen, "sedangkan bidadari cuma snack. Kalau dia butuh bidadari, maka bidadari baru dapat melayani. Jika tidak butuh, maka bidadari tidak bisa dekat-dekat dengannya," terangnya.

Jadi, orang-orang yang meninggal dunia sampai belum sempat menikah, maka keadaan mereka tidak sama dengan yang sudah menikah. "Bidadari itu ibarat jajan-jajanan. Kamu kok sama sekali tidak makan nasi, dan hanya makan jajanan-jajanan saja, maka tidak bisa kenyang. Perut malah bisa kembung," hadirin tertawa.

Mendengar petuah Mbah Moen itu, ketika pulang resepsi, Habib Husain langsung menikah. Ia menikah dalam usia setua itu karena takut kalau nanti di surga dirinya malah cuma dapat kembungnya saja, seperti dawuhnya Mbah Moen tersebut.

Kurang dari dua tahun setelah itu, Habib Husain wafat dalam keadaan sempurna alias sudah beristri di dunia. Harapannya tentu agar tidak sakit kembung di surga nantinya.

Nah, Anda yang masih ada kesempatan, masih muda, mampu memberikan nafkah lahir batin namun belum berpasangan, segeralah menikah. Niatkan mencari istri dunia akhirat. Soal dapat bidadari-bidadari, itu adalah bonus jika Anda tidak melakukan bom bunuh diri atas nama jihad konyol.

Jika belum menikah dalam keadaan jomblo sempurna, belum sempat berkeluarga, maka Anda akan seperti orang yang hanya mendapatkan bonusannya saja namun tidak mendapatkan hadiah utama. Yang membaca postingan akan mendapatkan jodoh secepatnya. Bagi yang menyebarkannya, cepat dijemput sang jodoh nya. [NU Online]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/08/kh-maimoen-zubair-jika-istri-adalah-nasi-bidadari-snacknya.html

Minggu, 22 November 2015

STAINU Jakarta Luncurkan Pusat Bisnis Mahasiswa

Jakarta, NU Online. Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Jakarta meluncurkan Pusat Bisnis (Bussiness Center) mahasiswa di lantai 5 Gedung PBNU Kramat Raya Jakarta, Senin (3/11).

Kegiatan tersebut dibarengi dengan kegiatan Workshop Kewirausaahaan bertajuk Usaha Bersama untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Ekonomi Nahdliyin terkait Pra-Mukatamar ke-33 NU

STAINU Jakarta Luncurkan Pusat Bisnis Mahasiswa (Sumber Gambar : Nu Online)
STAINU Jakarta Luncurkan Pusat Bisnis Mahasiswa (Sumber Gambar : Nu Online)


STAINU Jakarta Luncurkan Pusat Bisnis Mahasiswa

PBNU mendukung sehingga menekankan bahwa organisasi NU tidak hanya persoalan keagamaan, tapi juga persoalan ekonomi berbasis wirausaha, ini yang akan kami tekankan di Muktamar NU 2015 mendatang, jelas Katib Syuriah PBNU Dr. KH. Mujib Qulyubi yang hadir pada kesempatan itu.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan Sosial Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KPDTT), Dr. H. Lalu Fauzan menjelaskan, usaha bersama bermakna bahwa pihak kementerian dan STAINU Jakarta menjalin kolaborasi secara teknis.

NU Online

NU Online

Hal ini penting, karena kita dari pihak kementerian butuh lembaga-lembaga teknis agar kebijakan pemerintah dapat terwujud secara aplikatif, ujar Fauzan.

Dia juga menerangkan, potensi kemandirian warga nahdliyin yang begitu besar di berbagai pelosok daerah membutuhkan wadah. Mungkin selama ini mereka kesulitan modal atau fasilitas lain, kita siap untuk itu melalui lembaga tersebut, terang Fauzan.

Ditegaskan oleh Pembina Bussiness Center STAINU Jakarta, Aris Adi Laksono, M.M.Pd., pusat bisnis ini dalam rangka membangun mental positif untuk berwirausaha bagi para mahasiswa dan nahdliyin dalam bidang ekonomi.

Ke depan, lembaga ini sebagai laboratorium wirausaha nahdliyin sehingga warga NU yang sangat besar akan menjadi owner bukan konsumer melalui generasi mudanya, papar Aris Pembantu Ketua (Puka) IV STAINU Jakarta yang juga pemilik usaha Butik dan Jilbab di daerah Jakarta ini. (Fathoni/Abdullah Alawi)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/55501/stainu-jakarta-luncurkan-pusat-bisnis-mahasiswa

Minggu, 26 Oktober 2014

LPM Pesantren UII Selenggarakan Diskusi Publik Hukum

Yogyakarta, NU Online. Selain sebagai materi pada penyusunan hukum nasional di Indonesia, keberadaan Hukum Islam juga menjadi inspirator dan dinamisator dalam pengembangan hukum nasional di Indonesia.

Demikian disampaikan Drs. H. Ahmad Adib, SH. M.H, Hakim Pengadilan Agama (PA) Yogyakarta pada diskusi publik yang digelar Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Pondok Pesantren UII Yogyakarta, belum lama ini.

LPM Pesantren UII Selenggarakan Diskusi Publik Hukum (Sumber Gambar : Nu Online)
LPM Pesantren UII Selenggarakan Diskusi Publik Hukum (Sumber Gambar : Nu Online)


LPM Pesantren UII Selenggarakan Diskusi Publik Hukum

Sistem hukum yang mewarnai hukum nasional kita selama ini pada dasarnya terbentuk atau dipengaruhi oleh tiga pilar subsistem hukum yaitu sistem hukum barat, hukum adaptif dan sistem hukum Islam, dimana masing-masing menjadi subsistem hukum dalam sistem hukum Indonesia, jelas Hakim PA kelahiran Kebumen 53 silam itu.

Diskusi publik yang digelar perdana oleh LPM Pondok Pesantren UII itu mengangkat tema "Gagasan Kewenangan Pengadilan Agama dalam Mengadili Perkara Jinayat".

NU Online

NU Online

Menurut Hasan Al Antor, Direktur LPM Pondok Pesantren UII, tema tersebut dipilih karena hukum Islam memiliki prospek dan potensi yang sangat besar dalam pembangunan hukum nasional di negeri ini.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, diskusi publik LPM Pondok Pesantren UII ini rencananya akan digelar rutin tiap akhir bulan pada hari Jumat malam atau Sabtu malam.

"Diskusi publik ini memang perdana pasca launchingnya LPM Pondok Pesantren UII. Kedepan, rencanya akan kami adakan rutin tiap Jumat malam atau Sabtu malam tiap akhir bulan dengan tema-tema yang tentu lebih aktual lagi," ungkapnya.

Selain menghadirkan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta, pada diskusi perdana tersebut LPM Pondok Pesantren UII juga menghadirkan Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII, Abdul Jamil, SH., M.H, sebagai panelis kedua, Pengasuh Pondok Pesantren UII, KH. Mohammad Roy, MA, dan Ketua Organisasi Santri Pondok Pesantren UII Putra (OSPP), Ahmad Muflihin.

Sementara, Jamil mengatakan bahwa Indonesia tidak boleh memberlakukan hukum yang bertentangan dengan hukum agama yang dipeluk oleh Indonesia.

Negara ini punya enam agama yang disahkan. Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu dan Konghucu. Jadi konsekuensinya adalah negara harus menyediakan fasilitas hukum agama yang dipeluk oleh masing-masing bangsa Indonesia, sepanjang pelaksanaannya memerlukan bantuan penyelenggaraan negara, tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, dosen tetap Fakultas Hukum UII itu juga mengatakan, peluang bagi masa depan peradilan agama dalam menangani perkara jinayah memang sangat terbuka lebar. Pasalnya, banyak aturan hukum Islam yang telah disahkan menjadi hukum nasional.

"Seperti yang sudah dijelaskan oleh Pak Adib tadi, bahwa Islam ini satu-satunya agama yang memiliki sistem hukum dibanding agama-agama yang lain. Jadi peluangnya lebih besar, apalagi telah banyak aturan hukum Islam yang telah disahkan menjadi hukum nasional, jelas direktur LKBH yang menekui keahlian bidang Hukum Islam & Advokat itu.

Redaktur : Sudarto Murtaufiq

Kontributor :Nur Haris

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/37730/lpm-pesantren-uii-selenggarakan-diskusi-publik-hukum

NU Online

Kamis, 15 April 2010

NU faces threats posed by transnational movements

Surabaya, NU Online. The emergence of militant Islamic movements that have actively called for the implementation of sharia and jihad even staged violence is a real challenge for the Nahdlatul Ulama (NU), the countrys largest Muslim organization.

"The new dynamics of Islamic movements in Indonesia shows the increasingly complex intersection between religion and such issues as sociological, political, geo-strategic, economic and others as a consequence of modernization and globalization," said Dr. Noorhaidi Hasan told NU Online here on Saturday (25/5).

NU faces threats posed by transnational movements (Sumber Gambar : Nu Online)
NU faces threats posed by transnational movements (Sumber Gambar : Nu Online)


NU faces threats posed by transnational movements

The lecturer at the Faculty of Sharia and Law of the Sunan Kalijaga State Islamic University of Yogyakarta insisted that transnational ideologies and movements such as Hizbut Tahrir Indonesia, Laskar Jihad and Jemaah Islamiyah "have marked the new dynamics of emerging Islamic movements in Indonesia."

"They have actively campaigned exclusivity, militancy, radicalism, and even violence in the increasingly open public spaces," he said.

NU Online

"Even, such movements could also threaten the existence of the mainstream Islamic movements in the country, especially the NU which is familiar with its doctrine so-called Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah)," he continued.

Looking at the real threats posed by transnational Islamic movements against the existence of mainstream Islamic movements in Indonesia for being known friendly and loving peace, then it is time for NU to appear more dominant.

NU Online

"NU should be capable of consolidating itself and its followers in the effort to evolve the teachings of Islam as a religion of mercy to all the worlds (rahmatan lilalamin)," he said.

In addition, NU should strengthen its experience of doctrine pillars summarized in the Aswaja as a cultural mechanism and social resilience that are rooted in the community to fight the influence of transnational Islamic movements that are able to endanger the integrity of the Unitary State of Republic of Indonesia (NKRI).

"Only in this way NU can protect its followers, especially its young people from possible errors as a result of their contact with the increasingly intense social change and globalization," he concluded.

Reporting by Syaifullah; Editing by Sudarto Murtaufiq

Dari (National) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/44720/nu-faces-threats-posed-by-transnational-movements

NU Online

Jumat, 09 April 2010

Klaim Logo NU untuk Annas, KH Athian Ali Ditegur

Acara Pengukuhan dan Pelatihan Pengurus Aliansi Nasional Anti-Syiah (ANNAS) yang akan digelar pada Ahad, 22 November 2015, di Aula KONI Gelanggang Olahraga Kota Bogor dirundung masalah. Sebab di dalam undangan tersebut mencantumkan logo organisasi besar Nahdlatul Ulama (NU). Membaca berita tersebut, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat (PWNU-Jabar) H. Ki Agus Zaenal Mubarok langsung angkat bicara.

“Saya melihat pada brosur yang beredar di media online itu tercantum logo Nahdlatul Ulama tanpa menyertakan nama daerah tertentu. Ini bisa menjadi masalah karena dengan begitu muncul seakan-akan itu organisasi NU secara nasional. Kedua, PCNU setempat (Kota Bogor-Red) juga tidak mengetahui apalagi terlibat dalam acara tersebut,” ujarnya kepada Katakini.com, Jumat 20/11/2015.

Tokoh NU Jabar yang biasa dipanggil Pak Deden tersebut berpesan kepada panitia acara, terutama kepada KH. Athian Ali (Ketua ANNAS-Red) agar tidak mengklaim organisasi NU untuk kepentingan gerakannya. Apalagi gerakan itu tidak sejalan dengan PBNU.

Klaim Logo NU untuk Annas, KH Athian Ali Ditegur - NU Online
Klaim Logo NU untuk Annas, KH Athian Ali Ditegur - NU Online


Klaim Logo NU untuk Annas, KH Athian Ali Ditegur

Pengajar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Padjajaran itu memberi pandangan, untuk menjadi besar dan mendapat tempat di masyarakat NU dan Muhammadiyah itu tidak sebatas memakai acara gelar deklarasi dan penggalangan seperti acara politik melainkan tumbuh berkembang dari rahim pendidikan, sosial dan kultural.

NU Online

“Besarnya NU selain karena para aktivisnya, para kiai-kiai itu mendidik masyarakat dari pesantren dan madrasah. Selain itu NU juga lekat dengan kegiatan sosial dan gerakan kultural. Dan lebih penting lagi Pak Kiai Athian Ali harus paham, NU besar karena sikap sabar, bukan karena sikap emosional apalagi memakai tindakan barbar seperti teror dan kekerasan."

NU Online

Deden menambahkan, Organisasi NU juga tidak besar karena sering publikasi di media apalagi hanya publikasi aliansi dengan deklarasi. Menurutnya, Bangsa Indonesia itu terwujud dan besar bukan karena acara proklamasi 17 Agustusnya, melainkan perjuangannya pemimpin dan rakyatnya dalam masa panjang melalui dan yang lebih penting lagi adalah kontribusi kepada bangsa dan negara.

“Itulah mengapa NU tetap menarik masyarakat karena NU dengan Islam Nusantara-nya lebih menekankan pentingnya Islam yang partisipatif ketimbang Islam yang aspiratif. Islam partisipatif itu memberi, sedangkan Islam aspiratif itu meminta atau menuntut. Apakah kita orang Islam itu kerjaannya hanya meminta dan menutut saja tanpa mau memberi?,” terangnya memberikan masukan kepada kelompok yang oleh Kiagus disebut sebagai kelompok Islam skriptual dan simplistis itu.

Kepada kelompok KH.Athian Ali itu Kiagus berharap agar mereka segera melakukan klarifikasi secara terbuka. “Jika tidak, itu berarti memang ada kesengajaan untuk memanfaatkan NU. Dan itu akan menjadi masalah besar di masyarakat, ”pungkasnya. [Viv/Rahmat].

Dari : http://www.dutaislam.com/2015/11/klaim-logo-nu-untuk-annas-kh-athian-ali.html

Rabu, 17 Februari 2010

Jika FPI dan MUI Hidup di Zaman Purba, Sunan Kudus Mungkin Didemo GNPF

NU Online - Sunan Kudus, salah satu dari anggota dewan Walisongo penyebar Islam di Nusantara, menggunakan pendekatan tasawuf dalam berdakwah. Beliau sangat ahli syariat, dan justru karenanya, bisa mendudukkan bahwa akhlak itu jauh lebih tinggi di atas fiqih.

Jika FPI dan MUI Hidup di Zaman Purba, Sunan Kudus Mungkin Didemo GNPF - NU Online
Jika FPI dan MUI Hidup di Zaman Purba, Sunan Kudus Mungkin Didemo GNPF - NU Online


Jika FPI dan MUI Hidup di Zaman Purba, Sunan Kudus Mungkin Didemo GNPF

Secara fiqih, syariat formal, sangat jelas bahwa menyembelih Sapi dan memakan dagingnya adalah halal. Namun beliau melarang hal itu, melarang para santrinya menyembelih Sapi dengan alasan demi menghormati pemeluk agama Hindu yang menganggap Sapi adalah hewan suci, karena simbol tunggangan Dewa Wisnu.

“Kularang kalian menyembelih sapi. Mari kita hormati pemeluk agama Hindu. Kalau mau makan daging, kerbau saja,” begitu kira-kira dhawuh Sunan Kudus apabila diIndonesiakan.

Sunan Kudus pasti tahu bahwa ajaran Hindu berbeda dengan ajaran Islam, namun beliau tidak menyalahkan ajaran Hindu, apalagi menghinanya. Seluruh atribut dan tradisi Hindu beliau hormati. Hingga sampai ketika membangun masjid, menaranya pun dibuat persis seperti bangunan Pura atau Candi.

Bayangkan seandainya di masa Sunan Kudus sudah ada MUI dan FPI. Serta merta beliau akan dicaci maki sebagai ulama munafiq pembela kapir, tukang melecehkan Islam dan menista agama. Mungkin pula akan didemo atau disweeping dengan dalih telah mencampur adukkan agama Islam dan agama Hindu.

MUI pernah mengeluarkan fatwa haram terhadap pluralisme, maka andai MUI ada di jaman Sunan Kudus, bisa jadi Sayyid Ja’far Shodiq itu akan divonis FPI dengan dukungan GNPF MUI sebagai dedengkot pluralis yang telah merusak akidah umat Islam.

Mari kita bandingkan, Sunan Kudus secara nyata telah berhasil gemilang membuat warga Kudus masuk Islam. Seratus persen warga Hindu di Kudus masuk Islam hanya dalam waktu singkat, karena merasa dihormati keyakinanya, dihargai perasaan keagamannya.

Islam yang datang kepada mereka adalah agama yang lembut, ramah dan penuh kemuliaan. Merasa bahwa Dewanya pun dihormati, mereka sukarela masuk Islam, lalu bergotong royong membangun menara masjid Al Aqso yang terkenal sebagai Menara Kudus itu.

Sampai sekarang, warga Kudus tidak berani menyembelih sapi karena menaati larangan Sunan Kudus itu. Tak ada jagal sapi di Kudus. Padahal sekarang sudah tidak ada warga selain muslim. Sampai sekarang pula, Anda pasti kesulitan menemukan pemeluk Hindu di Kudus. Jadi, Islamnya orang Kudus yang dulu banyak pemeluk Hindu, bertahan kuat sampai kini.

Dan perlu kita ketahui, Kudus adalah satu-satunya nama daerah di Indonesia yang memakai kata dari bahasa Arab. Kudus dari Quddus yang artinya suci. Masjid yang beliau dirikan bersama para muallaf dari Hindu itupun dinamai dengan nama Arab’ Al Aqsho. Jadi, betapa hebatnya Sayyid Ja’far Shodiq. Beliau bisa mengislamkan orang Hindu dan menamai daerah dengan nama Arab.

Nah, coba bayangkan seandainya Sunan Kudus memakai cara seperti MUI saat ini, mengharamkan orang Islam memakai busana mirip orang Hindu, mengharamkan udheng, jarit, sarung dan sebagainya yang saat itu merupakan pakaian ibadah orang Hindu.

Karena fatwa haram tersebut lantas orang Hindu merasa dihina kesuciannya, dianggap najis busana yang meraka pakai, bahkan diprovokasi dengan kebencian plus tindakan kriminal pengikut FPI macam di Solo dan Jakarta, apakah ada orang Hindu yang mau masuk Islam?

Apakah Islam akan bisa masuk dan berkembang di Jawa dan Nusantara? Dan apakah kita semua, termasuk bapak dan ibu yang ada di MUI akan mernjadi manusia beriman?

Sedangkan orang-orang beragama Islam sekarang ini adalah keturunan dari orang Islam di masa lalu, yang nenek moyangnya dulu kemungkinan bukan pemeluk Islam.

Jadi benar apa yang disampaikan teman saya di Langgar Mbah Masroh (Pondok Biharul Mutaallimin) Sedan Kabupaten Rembang. Menurut beliau, di tangan MUI sekarang, agama Islam berada dalam bahaya. Sungguh keadaan bahaya. [NU Online]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/12/jika-fpi-dan-mui-hidup-di-zaman-purba-sunan-kudus-didemo-gnpf.html

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs NU Online sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik NU Online. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan NU Online dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock